Kisi-kisi Ujian Praktek Kelas IV DTA Tahun 2019 - PAC FKDT KECAMATAN CIJEUNGJING

Latest

Sekretariat : Kantor KUA Kecamatan Cijeungjing Kabupaten Ciamis 46271

Minggu, 24 Maret 2019

Kisi-kisi Ujian Praktek Kelas IV DTA Tahun 2019


KISI-KISI UJIAN PRAKTEK KELAS IV DTA
DEWAN PENGURUS CABANG
FORUM KOMUNIKASI DINIYAH TAKMILIYAH (DPC-FKDT)
Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat

1. QUR’AN HADITS
 Murid mampu menemutunjukkan surat dan ayat Al Qur’an. misal : buka surat………………..ayat………………..!
 Murid mampu membaca Al Qur’an lima ayat atau lebih dengan fasih serta sesuai dengan kaidah-kaidah ilmu tajwid;
 Murid dapat menulis (imla) sesuai dengan kaidah penulisan;
 Murid dapat menyebutkan angka arab sederhana dengan tepat;
 Murid dapat membaca huruf muqotho’ah dengan baik dan benar;
 Murid hafal dengan fasih QS. Al fatihah, Al Baqarah 1-5, Al Baqarah 255, Al Baqarah 284-286,Al Ikhlas,Al Falaq dan An Nas;
 Murid hafal hadits tentang akhlak tercela dan hadits tentang berbuat baik kepada orang tua;
 Murid dapat menulis satu/lebih ayat al qur’an.

2. BAHASA ARAB
 Murid mampu memperkenalkan diri (taaruf); Nama,alamat dimana ia tinggal dalam sebuah percakapan Bahasa Arab sederhana;
 Murid mampu menunjukkan dan menyebutkan benda-benda di dalam kelas dan diluar kleas dengan menggunakan bahasa arab yang baik dan benar.

3. FIQIH
 Murid mampu melaksanakan wudhu sesuai dengan ketentuan al qur’an dan As sunnah;
 Murid mampu melaksanakan tayamum fardhu sesuai dengan ketentuan;
 Murid (khusus putra) mampu melantunkan adzan dan iqamah lengkap dengan do’anya;
 Murid mampu melaksanakan shalat fardhu sesuai dengan ketentuan;
 Murid mampu melaksanakan wirid/dzikir ba’da shalat sederhana;
 Murid mampu melaksanakan Shalat jenazah sesuai dengan ketentuan;
 Murid mengenal tentang shalat jama’ dan qashar.


Catatan ;
  1. Materi ini bersifat standar minimal, Diniyah Penyelenggara Ujian dipersilahkan menambahkan materi sesuai dengan kondisi lembaganya masing-masing;
  2. Format penilaian dan skor nilai diserahkan kepada Diniyah penyelenggara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar